JAKARTA, KOMPAS.TV - Serikat Karyawan Tip Top Supermarket (Skartito) menuntut manajemen perusahaan untuk menaikkan upah pekerja, sesuai perjanjian kerja bersama (PKB) yang telah disepakati. Mereka menyuarakan tuntutan itu dalam unjuk rasa yang digelar di Tip Top Supermarket Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ketua Umum Skartito Encep Supriyadi mengatakan, ada 5 tuntutan yang mereka ajukan kepada manajemen.
Yaitu kenaikan upah sebesar 5 persen, melaksanakan isi PKB secara menyeluruh dan bertanggung jawab terutama yang belum terealisasi, serta meninjau ulang kebijakan lembur hari libur.
Menurut Encep, pihaknya sudah beberapa kali melakukan perundingan dengan manajemen, namun tidak menuai hasil yang diinginkan oleh pekerja.
Baca Juga: Manajemen Dunkin Donuts dan Serikat Pekerja Capai Kesepakatan, THR 2 Tahun Dibayar Mulai Bulan Depan
"Sejak disepakatinya PKB pertama hingga saat ini PKB keempat, masih ada kesepakatan dalam PKB yang belum dipenuhi oleh manajemen," kata Encep dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5/2022).
Kesepakatan dalam PKB yang belum di penuhi manajemen di antaranya adalah kenaikan upah setiap tahunnya, golongan dan jabatan dalam perusahaan, pembelian produk perusahaan oleh pekerja, bantuan beasiswa untuk pekerja, juga terkait pensiun dini.
Perundingan terakhir antara dua pihak dilakukan pada 19 April 2022. Namun Encep menyebut, manajemen tetap tidak mau melaksanakan isi PKB sebagaimana yang dituntut pekerjanya, termasuk kenaikan upah.
Encep menyampaikan, besaran kenaikan upah yang diusulkan pekerja sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku saat ini. Tapi karena usulan itu tidak digubris manajemen, pekerja Tip Top memutuskan berunjuk rasa.
Baca Juga: Diadukan Serikat Pekerja ke Menaker, Dunkin Donuts Buka Suara soal PHK Sepihak
Sedangkan tuntutan terakhir para pekerja adalah, agar pihak Tip Top memberhentikan segera oknum manajemen yang diduga tidak suka dengan keberadaan serikat pekerja dan aktivitas Skartito. Ia menduga ada oknum manajemen perusahaan bersikap anti terhadap keberadaan serikat pekerja.
"Padahal pimpinan tertinggi Tip Top Supermarket selama ini sangat baik hubungannya dengan Skartito. Tetapi adanya oknum manajemen yang bersikap anti serikat pekerja harus segera dihentikan karena tindakan yang dilakukannya bertentangan dengan kebijakan Direksi," ujar Encep.
Unjuk rasa yang digelar hingga Rabu siang ini menyebabkan arus lalu lintas dari arah Pondok Bambu menuju Pangkalan Jati dan sebaliknya tersendat. Namun karyawan mengatakan akan tetap berunjuk rasa, hingga tuntutan mereka dipenuhi perusahaan.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.