GARUT, KOMPAS.TV - Pasca kecelakaan bus maut PO Pandawa yang terjadi di jalan raya Panjalu-Panumbangan, di Desa Payungsari Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis sabtu lalu, jajaran satlantas Polres Garut bersama dinas perhubungan, melakukan pengecekan bus pariwisata dengan mendatangi sejumlah perusahaan oto bus yang ada di Garut. Pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tak terjadi di Garut.
Dalam inspeksi mendadak ini, ditemukan sejumlah bus yang tidak laik jalan. Sehingga petugas melarang unit bus yang bersangkutan beroperasi. Kepala bagian operasi sat lantas Polres Garut, Iptu Suarna mengatakan, pihaknya sengaja melakukan sidak kepada perusahaan bus, untuk memastikan semua unit bus laik jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu penguji dinas perhubungan menyatakan, dari hasil pengujian yang dilakukannya, ditemukan beberapa bus yang tidak laik jalan, dan tidak memenuhi standar sehingga tidak laik beroperasi.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.