KOMPAS.TV, LAMPUNG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus transaksi jual beli kembali terjadi di Lampung.
Kali ini, pelaku yang diketahui atas nama Bayu melarikan satu unit mobil jenis minibus milik korbannya.
Pertemuan antara korban dengan pelaku ini bermula, usai korban memasang iklan jual mobil miliknya di media sosial.
Saat itu pelaku Bayu datang bersama rekannya Hanafi dengan mengendarai mobil jenis sedan dan hendak melakukan penawaran harga.
Namun setibanya di lokasi, pelaku atas nama Bayu justru membawa mobil korban dengan dalih ingin mencobanya. Sementara, rekannya Hanafi masih bersama korban.
Baca Juga: Ditinggal Rekan, Pencuri Motor Babak Belur Dihakimi Warga
Usai ditunggu dan tak kunjung kembali. Korban yang merupakan warga Kemiling, Bandar Lampung pun menaruh curiga. Dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut dengan membawa satu rekan pelaku, serta satu unit mobil sedan yang ditinggalkan.
“Nah, kebetulan namanya mau jual beli. Di dashboard mobil saya itu masih ada BPKB belum saya beresin,” ujar Fananda Wira korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto menyebut rekan pelaku atas Hanafi diketahui merupakan seorang tukang ojek dan baru mengenal pelaku Bayu beberapa hari lalu.
Sementara, mobil jenis sedan yang ditinggalkan pelaku, diduga merupakan hasil tindak kejahatan pencurian dan sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Aksi Emak-Emak Curi Pakaian Terekam CCTV
“Melalui Facebook, akhirnya pelaku Bayu bersama rekannya Hanafi ke rumah korban untuk jual beli mobil. Setelah itu, mobil dicoba dan langsung dibawa larilah oleh saudara Bayu,” ujarnya.
Kasus curanmor dengan modus COD atau transaksi jual beli ini pun bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, di Kabupaten Pesawaran pelaku membawa sepeda motor korbannya dengan modus yang sama.
#pencurianmobil #curanmor #penipuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.