JAKARTA, KOMPAS.TV – Kloter pertama pemberangkatan jemaah haji dimulai pada 4 Juni 2022 ini. Lantas, bagaimana jika ada jemaah haji kena Covid-19 sebelum berangkat?
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana mengatakan, jemaah haji yang positif Covid-19 akan ditunda keberangkatannya.
Sebab, hal itu menjadi syarat keberangkatan haji 2022. Meskipun begitu, jemaah haji 2022 tidak perlu risau karena proses pemberangkatan cuma ditunda saja.
"Jemaah haji yang sewaktu akan berangkat positif Covid-19, harus ditunda keberangkatannya sampai sembuh," ujar Budi dikutip dari Kompas.com pada Rabu (25/5/2022).
Pasalnya, syarat mutlak untuk memasuki Arab Saudi adalah hasil negatif dari tes polymerase chain reaction atau PCR dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Lebih lanjut Budi menuturkan, calon jemaah yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dengan bukti berupa hasil negatif tes PCR, bisa segera berangkat untuk menunaikan ibadah haji.
"Jika sudah sembuh, (hasil) PCR negatif, maka akan kita koordinasikan dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk keberangkatannya," ujar Budi.
Baca Juga: Asrama Haji Donohudan Siap Tampung Calon Jemaah Asal Jateng dan DIY, Persiapan Capai 85 Persen
Gelombang pertama untuk jemaah haji dari Tanah Air sendiri akan berangkat ke Madinah pada 4 Juni 2022.
Kemudian, disusul dengan keberangkatan gelombang II jemaah haji dari Tanah Air ke Jeddah pada 19 Juni 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.