JAKARTA, KOMPAS.TV - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa di Jawa Timur berinisial IA yang diduga mengumpulkan dana untuk kelompok teroris ISIS.
Kepolisian menyebut mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur itu mengelola media sosial untuk menyebarkan materi-materi ISIS.
"Keterlibatan IA yaitu yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brijen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).
Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, IA ditangkap pada Senin (23/5) sekitar pukul 12.00 WIB di Malang.
"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme," katanya.
Baca juga:
Ramadhan menambahkan, IA juga sempat berkomunikasi dengan seseorang berinisial MR yang dijadikan tersangka kasus terorisme dalam kaitan dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). MR pun telah ditangkap.
"Dan yang ketiga yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap, dalam rangka merencanakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," katanya.
Penyidik Densus masih mendalami lebih lanjut keterlibatan tersangka IA. "Kemudian tindak lanjut penyidik Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.