JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua DPR RI, Puan Maharani, kembali bikin kontroversi setelah mematikan mikrofon ketika Amin Ak, politisi dan anggota DPR RI asal PKS, interupsi. Kejadian ini bukan kali pertama dilakukan Puan.
Tercatat, sudah tiga kali Puan melakukan hal serupa, mematikan mikrofon anggota DPR lain yang hendak melakukan interupsi. Fraksi DPR RI dari PKS dan Demokrat pun jadi 'korban' mikrofon mati tersebut.
Terbaru terjadi pada Selasa (24/5) saat Puan sedang berbicara, Amin Ak dari Fraksi PKS ingin interupi dan terus meminta waktu . Puan tidak menggubris permintaan Amin untuk melanjutkan interupsi sampai dia menutup rapat.
"Dengan seizin sidang dewan, maka perkenankan kami menutup rapat paripurna dengan ucapan alhamdulillahi rabbil alamin, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, om shanti shanti om, namo budhaya," kata Puan sambil mengetuk palu.
Baca Juga: Puan Maharani Diminta Atasi Polemik Gorden: Tata Cara Gelap-gelapan Sudah Harus Diakhiri
Dilansir dari Kompas.com, peristiwa serupa pernah terjadi pada rapat paripurna terkait persetujuan Jenderal (TNI) Andika Perkasa sebagai panglima TNI, 8 November 2021.
"Saya minta waktu pimpinan interupsi, pimpinan saya minta waktu, mohon maaf saya minta waktu, saya anggota minta waktu pimpinan," ucap Fahmi ketika Puan hendak menutup rapat.
Interupsi Fahmi itu tidak dihiraukan Puan hingga palu diketuk tanda berakhirnya rapat paripurna.
Dan peristiwa ini sudah diawali Puan ketika rapat paripurna pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, 5 Oktober 2020 lalu.
Benny K. Harman, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat melakukan interupsi dan keberatan soal UU Cipta Kerja dan waktu itu Aziz Syamsudin, anggota DPR dari Golkar sedang bicara.
Mereka sempat berdebat, lalu Aziz Syamsudin diduga memberi sinyal ke Puan dan tampak memencet bel di depannya hingga microhpone Benny pun mati. Potongan video itu pun viral di media sosial dan jadi perdebatan.
Lantas apa kata Puan soal mematikan mikrofon ini?
Puan sempat memberi penjelasan soal sikapnya yang kerap mengabaikan interupsi-interupsi di dalam rapat paripurna.
Puan mengatakan, interupsi dibatasi supaya rapat paripurna tidak berlangsung lama sehingga para anggota Dewan tidak berkumpul terlalu lama di masa pandemi.
"Mungkin adik-adik sudah bisa melihat bagaimana rapat paripurna, kemudian pertanyaannya, 'Kok sekarang jarang sih Bu interupsi?'," kata Puan dalam acara penutupan program "Magang di Rumah Rakyat" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
"Masa waktu dari paripurna itu dibatasi karena pandemi, maksimal itu 2,5 jam, begitu juga acara-acara di komisi, itu juga dibatasi. Kenapa, yaitu menunjukkan waktu untuk melakukan interaksi atau kemudian berkumpul itu tidak lama," ujar Puan menjelaskan seperti dilansir kompas.com.
Itulah hattrick atau ketiga kalinya Puan mematikan mikrofon. Akankah jadi yang terakhir?
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.