KOMPAS.TV - Pemerintah menunjuk anggota TNI aktif menjadi pejabat kepala daerah.
Sejumlah kalangan pun khawatir penunjukan anggota TNI aktif akan mengganggu netralitas birokrasi.
Gubernur maluku hari ini (24/05) melantik sejumlan penjabat di wilayah Maluku salah satunya Brigjen Andi Chandra As'aduddin yang dilanti menjadi penjabat Bupati Seram Bagian Barat.
Baca Juga: Pimpinan Komisi II DPR: Tak Ada Larangan bagi Perwira TNI/Polri Aktif Jadi Pj Kepala Daerah
Brigjen Andi Chandra As'aduddin dilantin menjadi pejabat bersama dengan tiga penjabat lainnya yang berlangsung di Alun-alun Lapangan Merdeka, Kota Ambon.
Penunjukan Andi Chandra yang berlatar belakang TNI menjadi perhatian karena memunculkan pro dan kontra.
Menanggapi penunjukan Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin sebagai penjabat Bupati Seram Bagian Barat Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan hal ini tidak melanggar aturan.
Menurut Mahfud, TNI-Polri yang sudah ditugaskan institusi di luar induknya bisa ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.