JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan alasan dirinya tidak menangkap tersangka yang kini buron, Harun Masiku, ketika masih bekerja di lembaga antirasuah itu.
Menurut Novel, ada intimidasi terhadap tim KPK yang mengusut kasus suap yang menjerat Harun Masiku tersebut.
Baca Juga: KPK Tanggapi Tawaran Bantuan Tangkap Harun Masiku dari Novel Baswedan
Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Novel menjelaskan, ketika tim KPK yang menangani kasu Harun Masiku mendapat intimidasi, pimpinan KPK tidak melakukan tindakan apa pun alias diam saja.
“Saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu, dan Firli dkk diam saja,” kata Novel dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga: KPK Belum Bisa Tangkap Harun Masiku, Novel Baswedan Tawarkan Bantuan
Novel mengatakan, upaya intimidasi yang diterima oleh tim KPK ketika mengungkap kasus suap tersebut sudah banyak diketahui publik.
Bahkan, kata dia, tim KPK yang melakukan penangkapan pada kasus tersebut juga dilarang untuk melakukan penyidikan.
“Barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan,” ucap Novel.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.