JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan YAS, seorang pengemudi Toyota Yaris, oleh pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial WY di ruas jalan tol arah Tomang, Jakarta Barat, berujung damai.
WY diketahui memarahi dan menampar YAS saat hendak masuk ke Gerbang Tol Tomang mengarah Tol Dalam Kota pada Minggu (22/5/2022) pagi.
YAS selaku korban melaporkan dugaan kasus penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2478/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Mei 2022.
Kepolisian lalu mempertemukan pihak pelapor dan terlapor untuk dimediasi. Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan pelapor mencabut laporannya.
Baca juga: Sempat Ribut di Tol, Pengemudi Pajero Arogan dan Sopir Yaris Sepakat Berdamai
WY Minta Maaf dan Bantah Ugal-ugalan
WY menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya terhadap YAS. Hal ini disampaikan saat dia keluar dari gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ia pun menyatakan bahwa cekcok yang berujung penganiayaan terhadap YAS hanyalah kesalahpahaman.
"Iya karena salah paham, enggak ada niat kejahatan atau apa pun," kata WY.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum WY, Michael R Pardede, membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa kliennya ugal-ugalan sebelum terlibat cekcok dengan YAS.
"Saya tanyakan dari klien saya, itu tidak pernah terjadi dan tidak benar," ujar Michael.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.