DENPASAR, KOMPAS TV - Penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa, Desa Adat Serangan, masih terus berlanjut. Senin pagi, Kejari memanggil 6 orang yang merupakan pengurus LPD.
Keenam saksi ini diperiksa untuk melengkapi kekurangan audit internal Kejaksaan Negeri Denpasar, guna melengkapi seluruh alat bukti yang memang dibutuhkan. Keenamnya masing masing adalah W-J, W-N-D, W-Y-S, M-S, N-K serta M-A.
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Denpasar telah memeriksa belasan saksi terkait dugaan korupsi di LPD Serangan yang diperkirakan mencapai 6 milyar rupiah.
Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di LPD Serangan telah berjalan selama satu tahun. Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Denpasar masih belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
#lpddesaserangan #desaadatserangan #kejaridenpasar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.