GIANYAR, KOMPAS TV - I-B-P alias Gus Lebo seorang PNS di Kabupaten Gianyar tertunduk lesu saat digiring jajaran Satresnarkoba Polres Gianyar. Ia ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 1,53 gram.
Ia ditangkap pada Sabtu (14/5) lalu di depan Taman Makam Pahlawan, saat akan bertransaksi narkoba bersama seorang rekannya, I-D-N, yang merupakan seorang residivis kasus penganiayaan.
Akibat perbuatannya, ia terpaksa mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.
Total dalam periode bulan April hingga Mei 2022, Polres Gianyar berhasil menangkap 10 tersangka penyalahguna narkoba, lengkap dengan barang bukti paket narkoba, alat isap, surat kendaraan, dan handphone semua pelaku.
Pengungkapan kasus narkoba akan terus dilakukan, agar Kabupaten Gianyar bebas dari peredaran narkoba.
#narkoba #pnsgianyar #polresgianyar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.