JAKARTA, KOMPAS. TV – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menawarkan diri untuk membantu mencari buronan Harun Masiku jika memang KPK tidak mampu. Novel yakin tidak butuh waktu terlalu lama untuk menangkap Harun yang sudah menghilang sejak Januari 2020.
Terkait itu KPK mengajak semua masyarakat yang memang mengetahui keberadaan Harun Masiku (HM) untuk segera melaporkanya agar KPK bisa segera menindaklanjutinya.
"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali dalam keterangannya, Senin, (23/5/2022).
Baca Juga: KPK Minta Pihak yang Tahu Keberadaan Harun Masiku Tidak Ungkap ke Publik, Ini Alasannya
Seperti diketahui HM merupakan mantan caleg dari PDIP yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang telah berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
Ali menyatakan jika dilaporkan, maka informasi keberadaan Harun Masiku dapat ditindaklanjuti secara konkret.
Sebaliknya apabila sekadar menyampaikan di ruang publik, dan bukan kepada penegak hukum, maka dikhawatirkan bakal menghambat proses pelacakan terhadap Harun.
"Agar informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakan," ucap Ali.
Baca Juga: KPK Masih Kejar Harun Masiku, Firli Bahuri: Saya Yakin Dia Tidak Bisa Tidur Nyenyak
Ali menegaskan KPK berkomitmen untuk menuntaska seluruh perkara. Karena itu lembaga anti rasuah itu tak pernah berhenti mencari keberadaan Harun.
"Khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI," katanya.
KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.
Selanjutnya, KPK telah berkoordinasi dengan Polri sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO.
Baca Juga: KPK Tahan Langsung Harun Masiku kalau Ketemu
"Tak hanya itu, KPK telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," ujar Ali.
Sebelumnya menurut Novel Baswedan, seharusnya tidak diperlukan waktu yang terlalu lama untuk bisa meringkus Harun Masiku.
Karena itu dia menawarkan bantuan kepada KPK untuk mencari Harun, jika memang lembaga yang dipimpin Firli Bahuri tersebut tidak mampu mencari Harun.
"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM. Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama" ujar Novel melalui keterangan Senin, (23/5/2022).
Novel pun mengkritik KPK yang hingga kini belum mampu menangkap buronan terkenal Harun Masiku.
Novel menyindir ucapan Ketua KPK Firly Bahuri yang menyebut Harun tidak akan bisa tidur nyenyak karena terus dicari KPK
Menurut Novel, Firly Bahuri-lah yang seharusnya tidak bisa tidur nyenyak karena sampai sekarang belum berhasil menangkap Harun Masiku yang diduga meninggalkan Indonesia sejak Januari 2020.
"Intinya, bahwa tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang," kata Novel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.