KOMPAS.TV, LAMPUNG – Oknum polisi lalu lintas (polantas) di Bandar Lampung diduga melakukan pungutan liar (pungli) senilai 50 ribu rupiah kepada pengendara sepeda motor.
Dugaan pungli tersebut terjadi di kawasan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung saat salah seorang warga sengaja merekam kejadian tersebut dan menjadi viral di media sosial.
Pada rekaman yang beredar, tampak sempat terjadi perdebatan. Oknum polantas membantah uang yang berada di dalam dashboard sepeda motornya tersebut bukanlah hasil pungli.
Baca Juga: Intimidasi Wartawan, Satpam BPN Dipolisikan
Menanggapi viralnya video dugaan pungli oleh oknum polantas, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto menerangkan telah melakukan pemeriksaan terhadap polisi tersebut.
Dirinya juga menegaskan, apabila terbukti bersalah, maka oknum polisi yang bertugas di polsek ini akan dikenakan sanksi tegas.
“Itu sudah kita periksa, kita proses. Kalau terbukti, ya kita berikan sanksi tegas,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, warga diimbau dapat mengikuti aturan sesuai prosedur, seperti saat dikenai sanksi tilang apabila melanggar lalu lintas.
Baca Juga: Empat Joki CPNS Diringkus Polisi, Bayar 300 Juta Agar Lolos
Selain itu, tidak diperkenankan memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas kepolisian sebagai bentuk penyuapan.
#pungli #polantaspungli #oknumpolisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.