SOLO, KOMPAS.TV - Ini cara lengkap untuk mengetahui status BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Mengecek status BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi atau situs web.
Cara ini menjadi pilihan praktis bagi orang yang kebingungan untuk mengetahui status BPJS Ketenagakerjaan-nya.
Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk jaminan perlindungan sosial bagi para pekerja dengan kepersertaan yang bersifat wajib.
Para pekerja perlu mengecek status BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan apakah masih aktif atau tidak. Hal ini dilakukan terutama bagi pekerja yang telah berhenti bekerja, kena PHK, lama tak membayar iuran atau dengan kondisi lain.
Baca Juga: Tidak Perlu ke Kantor! Ini Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan/JKN-KIS secara Online
Melansir laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, cara mengecek status bisa menggunakan dua cara secara online. Berikut penjelasannya.
Cara pertama untuk mengetahui status BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak bisa dilakukan dengan aplikasi BPJSTK Mobile dengan langkah sebagai berikut:
Langkah lain yang bisa digunakan untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan KTP via BPJSTK Mobile.
Baca Juga: Selaras dengan Menko PMK, Kemenkes Konfirmasi BPJS Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Jika Sudah Endemi
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data antara lain nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, Anda akan mendapatkan PIN. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Demikian cara mengecek atau mengetahui status BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan KTP melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.