MAKASSAR, KOMPAS.TV – Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa,menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2021 dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) .
Laporan dari BPK RI tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar Heri Ridwan di kantor sementara BPK Perwakilan Sulbar Makassar Jum'at (20/5/2022). Prosesi penyerahan LHP dihadiri bupati dan ketua DPRD se-Sulawesi Barat.
Baca Juga: Dalam Perayaan HUT Ke-19, Pasangkayu Bertekat Perkuat Pembangunan Daerah
Usai menerima LHP Tahun Anggaran 2021 Yaumil mengatakan dirinya sangat bangga karena predikat opini WTP baru kali pertama diterima sejak menjabat sebagai Bupati Pasangkayu periode 2021–2026.
"Sebagai Bupati Pasangkayu saat ini saya bangga karena penghargaan ini baru pertama kali diterima sejak menjabat, meskipun Kabupaten Pasangkayu sudah mendapat Opini WTP ke tujuh kali," ucapnya.
Yaumil menjelaskan pemberian Opini WTP oleh BPK RI Perwakilan Sulbar berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dan kesuaian standar akuntansi pemerintah (SAP).
Selain itu juga berdasarkan kecukupan pengungkapan, kepatuhan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Sesuai Undang-undang No. 17 Tahun 2003 dan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 beserta perubahannya, Pemda Pasangkayu telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 kepada BPK RI.
Baca Juga: Mengukir Prestasi Dari MTQ IX Pasangkayu
Penyerahan dilakukan melalui Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dan hasilnya sangat memuaskan dengan predikat WTP. Prestasi WTP yang ke-7 ini merupakan hasil kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
OPD telah berkoordinasi baik dengan tim BPK dalam melakukan pemeriksaan atau audit intern sejak 7 Februari – 8 Maret 2022 dan pemeriksaan substantif yang dilaksanakan 20 Maret– 22 April 2022.
Bupati Pasangkayu Yaumil yang baru menjabat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulbar atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.
Namun, Yaumil mengungkapkan, selama audit berlangsung masih ada temuan yang kedepannya bisa menjadi perbaikan lebih lanjut.
Untuk implementasi temuan tersebut Pemkab Pasangkayu telah menyusun rencana aksi. Dalam implementasi nantinya pun masih memerlukan bimbingan BPK Perwakilan Sulbar agar tindak lanjut tersebut dapat terselesaikan tepat waktu.
Yaumil mewakili masyarakat Kabupaten Pasangkayu mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar beserta seluruh jajarannya.
Rasa terima kasih diungkapkan karena telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Opini WTP atas audit LKPD 2021.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulbar atas arahan dan bimbingannya selama ini, serta atas kerja sama dengan baik selama ini dan untuk masa yang akan datang, mengharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi," tandas Yaumil.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.