PEKANBARU, KOMPAS.TV - Polisi menggagalkan upaya pengiriman 70 pekerja migran Indonesia secara ilegal dari Kepulauan Rupat Bengkalis Riau ke Malaysia.
Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas menangkap sebuah kapal speedboat yang membawa 2 pekerja migran Indonesia ke Malaysia.
Polisi kemudian mengejar pelaku pengiriman pekerja migran ilegal yang sebelumnya sempat kabur.
Baca Juga: Waduh, Vladimir Putin Diduga Terancam Kudeta karena Kegagalan di Ukraina
Hasil penyelidikan, polisi kemudian menggerebek dua lokasi di Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai yang dijadikan tempat penampungan pekerja migran ilegal.
Dari dua tempat tersebut, polisi menemukan 70 pekerja migran Indonesia yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.
Mereka kemudian dibawa ke Polres Dumai untuk dimintai keterangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.