JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan soal penyimpangan perkara sapi yang terjadi di sejumlah wilayah ke Satgas Khusus Penanganan Tindak Pidana Korupsi Polri di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, setidaknya terdapat tiga persoalan yang terkait dengan permasalahan sapi.
Baca Juga: Ratusan Sapi di Kep. Bangka Belitung Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku
Karena persoalan itu, kata Boyamin, menyebabkan terjadinya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga merugikan masyarakat selaku konsumen dan peternak.
"Saya melakukan pengaduan masyarakat atas dugaan penyimpangan dalam perkara sapi," kata Boyamin di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Boyamin menuturkan, penyakit mulut kuku yang kini mewabah di sejumlah wilayah di Indonesia diduga berkaitan dengan impor sapi utuh dan sapi hidup.
"Diduga ada penyimpangan terkait izin-izin impor," ucap Boyamin.
Baca Juga: Petugas Berhasil Bantu Melahirkan Sapi yang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku di Lumajang
Boyamin menyebutkan, komoditas sapi yang diimpor merupakan sapi hidup, bukan daging sapi. Dari sapi hidup yang diimpor itu, diduga ada beberapa yang tidak memenuhi syarat.
Meskipun ada beberapa ekor sapi yang tidak memenuhi syarat, kata Boyamin, sapi tersebut tetap diterima, sehingga berpotensi timbul penyakit pada hewan ternak.
"Sapinya sakit itu masuk karena tata kelolanya, kemudian pengawasannya juga buruk diduga gitu," ujar Boyamin.
"Selain itu, mungkin karena ini menjelang Lebaran butuh mengejar keuntungan saja, ya, sudah ramai-ramai sehingga pengawasan jadi kendor dugaannya."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.