JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menerapkan pembayaran tol tanpa kartu secara bertahap, mulai akhir 2022. Sebagian tol akan menggunakan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) dan sebagian lainnya masih akan menggunakan kartu.
"Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, di mana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik," kata Kepala BPJT Danang Parikesit seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/5/2022).
"Nantinya, teknologi yang diterapkan pada MLFF yaitu menggunakan Global Navigation Satelit System (GNSS) yakni sistem yang memungkinkan melakukan transaksi melalui aplikasi di smartphone dan dibaca melalui satelit," ujarnya.
Ia menjelaskan, ada 3 cara yang bisa dipilih pengendara untuk membayar tol tanpa kartu. Pertama, adalah electronic on-board unit, yaitu aplikasi yang diunduh pada ponsel dan terintegrasi dengan sistem pembayaran di gerbang tol.
Baca Juga: Kartu Tol Akan Dihapus, Mulai 2023 Bayar Tol Pakai Sistem Ini
Kedua adalah on-board unit yang berbentuk alat yang ditempel di kendaraan. Saat ini sudah ada sebagian pengguna jalan tol yang memilikinya.
Ketiga adalah electronic route ticket atau tiket sekali jalan. Pengendara bisa membelinya di aplikasi MLFF maupun situs resmi, dengan memilih titik masuk dan keluar tol.
Danang menyampaikan, sistem tersebut akan diterapkan karena punya banyak manfaat. Seperti menghilangkan waktu antrean menjadi nol detik. Sebelumnya dengan penggunaan uang elektronik (e-Toll) juga telah mengurangi waktu transaksi maksimal 5 detik.
"Manfaat lain adalah efisiensi biaya operasi dan juga meminimalisir bahan bakar kendaraan. Selain memudahkan pengguna jalan karena bayar tol tanpa hambatan, informatif, aman, nyaman dan berkelanjutan dan juga dapat meningkatkan efisiensi pendapatan tol, serta mengurangi tingkat kemacetan pada jam-jam padat," kata Danang.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.