Kompas TV nasional sosial

Pelat Nomor Putih Berlaku Juni, Ini Kendaraan yang Diutamakan Dapat Duluan

Kompas.tv - 20 Mei 2022, 10:54 WIB
pelat-nomor-putih-berlaku-juni-ini-kendaraan-yang-diutamakan-dapat-duluan
Contoh plat nomor kendaraan yang baru. Penerapan pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan bermotor rencananya dimulai pada Juni 2022. (Sumber: ntmcpolri.info)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerapan pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan bermotor rencananya dimulai pada Juni 2022. 

Kendati demikian, Kepala Subdirektorat STNK Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin mengungkapkan, pergantian pelat putih akan dilakukan secara bertahap.

Sehingga, tidak semua kendaraan akan bisa langsung memakai pelat berwarna putih tersebut. 

Menurut penjelasannya, dalam pelaksanaan awal, pelat putih akan diutamakan bagi kendaraan baru serta kendaraan yang memasuki pembayaran pajak lima tahunan.

Dengan demikian, kendaraan berpelat hitam yang masa berlakunya belum habis pada tahun ini tidak perlu melakukan pergantian pelat putih.

"Alasan pergantian pelat tidak bisa serempak karena ada perbedaan masa berlaku TNKB," kata Taslim dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/5/2022). 

Lantas bagaimana dengan biayanya?

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan, perubahan warna pelat nomor kendaraan tersebut tidak akan membebankan biaya kepada masyarakat.

Baca Juga: Mulai 2022 Pelat Nomor Kendaraan Diganti Putih, Biayanya Ditanggung Siapa?

Dia memastikan setiap pergantian pelat dasar hitam tulisan putih menjadi pelat dasar putih tulisan hitam  itu tidak akan dipungut biaya tambahan alias gratis.

“Enggak ada (biaya pergantian). Kalau pas pelat hitam keluar biaya? Tidak sama sekali, sama saja seperti pelat nomor warna hitam," kata Yusri. 

Sebagai informasi, perubahan pelat nomor jadi warna putih sendiri sebagai upaya mendukung sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berbasis kamera.

Adapun tujuannya untuk melancarkan efektivitas penerapan ETLE atau biasa disebut sebagai tilang elektronik.

Menginggat, menurut kepolisian kamera ETLE bisa salah mengidentifikasi pelat nomor dengan dasar warna hitam.

Sementara warna dasar pelat nomor putih dinilai akan lebih mudah terbaca oleh kamera pengawas di jalan.

Baca Juga: Siap-Siap, Pelat Nomor Kendaraan Kamu Bakal Dicatat saat Isi BBM, Ini Alasan Menteri ESDM




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x