Tanggal 21 April 2017 merupakan hari terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2016, bagi para wajib pajak. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama pun dipadati masyarakat yang ingin melaporkan pajak mereka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.