JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Korban, M Kace masuk dalam daftar saksi.
Jaksa Penuntut Umum menyebut Muhammad Kusman, alias M Kace akan dimintai keterangan soal kronologi dugaaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Penampakan Tangan M Kece Diborgol, Jadi Saksi Sidang Terdakwa Irjen Napoleon
Hal ini sesuai dengan permintaan Hakim Ketua, Djumyanto, di sidang sebelumnya yang meminta jaksa menghadirkan saksi korban.
Irjen Napoleon didakwa dengan pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.