JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat mendistribusikan obat-obatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, disinfektan dan alat pelindung diri (APD) ke sejumlah wilayah yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Langkah ini, dilakukan untuk mengendalikan penyakit PMK yang menyerang hewan ternak di sejumlah wilayah di tanah air.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah mengatakan, pengiriman logistik tahap satu ke beberapa provinsi telah dilakukan pada 7-12 Mei 2022 lalu.
"Pada 16 Mei 2022 lalu, Kementan kembali melakukan pengiriman logistik tahap ke-2 untuk wilayah yang diduga terjangkit PMK termasuk Jawa Timur dan Aceh," kata Nasrullah dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (19/5/2022).
Adapun pengiriman sejumlah bantuan untuk mengendalikan PMK berikutnya akan dilakukan pada tanggal 18 Mei 2022.
Lebih lanjut dia menyebutkan keseluruhan obat-obatan yang telah Kementan kirimkan senilai Rp534,29 juta.
Nasrullah menyampaikan bahwa pengendalian penyebaran PMK menjadi mutlak yang harus dilakukan agar segera ditangani.
Baca Juga: Antisipasi Wabah PMK, Bantul Menolak Ternak dari Daerah Terjangkit
"Begitu ada wabah penyakit PMK, kami bersama-sama dengan Pemerintah Daerah terus melakukan koordinasi, sehingga mengetahui kebutuhan apa yang diperlukan untuk dapat mengendalikan penyebaran wabah PMK,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini hewan yang terinfeksi telah diberikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik, dan penguatan imun. Kondisi terakhir pada hewan ternak yang telah diberikan obat dan vitamin disebut sudah mulai membaik.
"Pemberian desinfektan juga sudah kita sarankan di kandang dan area pemeliharaan," ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam beberapa hari mendatang, pemerintah juga berencana akan mengirimkan bantuan logistik obat-obatan, vitamin dan APD ke provinsi sentra ternak yang masih bebas PMK seperti Sulawesi Selatan, NTT dan Bali.
Kementan berharap, pemberian obat-obatan tersebut diharapkan dapat mencegah meluasnya wabah PMK.
Sementara itu, dia menuturkan, untuk pencegahan dan pengendalian PMK, Kementan saat ini telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp48 Miliar. Anggran tersebut juga termasuk untuk pengadaan vaksin nasional.
"Pembiayaan pengendalian dan pencegahan PMK ini selain dari APBN, juga ada sinergi dengan APBD dan sumber pembiayaan lainnya," kata Nasrullah.
Baca Juga: Cegah Wabah PMK Meluas, Seluruh Pasar Hewan di Banjarnegara Tutup Sementara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.