Kompas TV nasional kriminal

Jaksa Agung Minta Penyidik Percepat Pemberkasan 5 Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Kompas.tv - 19 Mei 2022, 05:36 WIB
jaksa-agung-minta-penyidik-percepat-pemberkasan-5-tersangka-korupsi-pemberian-fasilitas-ekspor-cpo
Jaksa Agung menyebut ribuan pelaku korupsi telah dipidana, tetapi kualitas dan tingkat kerugian negara semakin meningkat. (Sumber: Antara/Putu Indah Savitri)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta tim penyidik untuk mempercepat pemberkasan terhadap lima tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya.

Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (18/5/2022).

“Jaksa Agung RI menekankan kepada Tim Penyidik untuk percepatan pemberkasan agar pemeriksaan difokuskan pada pembuktian terhadap para pelaku yang telah ditetapkan menjadi Tersangka,” kata Ketut.

“Sehingga tidak perlu memanggil pihak-pihak yang tidak terkait dengan perkara dimaksud,” tambahnya.

Baca Juga: Jaksa Agung Perintahkan Anak Buahnya Fokus Tangani Korupsi Ekspor CPO 3 Perusahaan, Ini Daftarnya

 

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung memang telah menetapkan 5 tersangka yang memicu kelangkaan minyak goreng di tanah air.

Kelima tersangka adalah, IWW yang merupakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan berinisial IWW. Kemudian SMA sebagai Senior Manager Corporate Permata Hijau. Lalu MPT, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT yang menjabat General Manager bagian general affair PT Musi Mas serta pihak swasta LCW atau WH.

Dalam perkembangan kasus ini, lanjut Ketut, Jaksa Agung juga memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus beserta Tim Penyidik untuk fokus terhadap pembuktian perkara yang tengah ditangani terkait pemberian PE (Persetujuan Ekspor) minyak goreng terhadap 3 (tiga) perusahaan.

Baca Juga: Bukti Lin Che Wei Terlibat Kasus Korupsi Ekspor CPO, Tiap Rapat Penting di Kemendag Kerap Dilibatkan

Yaitu, PT. Wilmar Nabati Indonesia, PT. Permata Hijau Group, dan PT. Musim Mas.

“Tim Penyidik masih fokus pemeriksaan terhadap 3 (tiga) perusahaan yang menerima fasilitas ekspor dan apabila terdapat informasi lain dan tidak sesuai dengan hal diatas, pernyataan tersebut bukan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung,” tegas Ketut.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x