JAKARTA, KOMPAS.TV - Politisi Fahri Hamzah mengomentari soal Ustaz Abdul Somad yang ditolak masuk oleh pemerintah Singapura.
Menurut Fahri Hamzah setiap orang berhak melintasi negara.
Melintasi negara menurut Fahri Hamzah adalah Hak Asasi Manusia, bahkan telah diatur dalam Statuta ASEAN.
“Di alam demokrasi, melintas negara adalah HAM. Statuta ASEAN juga mengatur itu. Makanya nggak perlu visa. Negara tidak perlu menjelaskan kenapa seseorang diterima karena itu hak. Tapi negara wajib menjelaskan kenapa seseorang ditolak," kata Fahri Hamzah di akun Twitternya (18/5/2022).
Baca Juga: KBRI Kirim Nota Diplomatik pada Singapura Buntut Tolak UAS, Ustaz Abdul Somad
Fahri Hamzah juga mengkritisi soal keimigrasian Singapura yang mempersoalkan ceramah hingga pandangan politik orang ingin berkunjung ke negara tersebut.
"Dalam prinsip keimigrasian modern tugas penjaga perbatasan imigrasi hanya memastikan kelengkapan dokumen. Dia tidak memeriksa ceramah atah pandangan politik orang apalagi yang disampaikan di majelis-majelis keilmuan. Makanya perbatasan cukup pakai cap jari atau pengenal wajah," ujar dia.
"Dalam prinsip keimigrasian modern, pelayanan imigrasi sejatinya mempermudah silaturahim antarsesama manusia yang berada di satu negara dengan yang berada di negara lainnya. Negara tidak perlu memiliki kecemasan berlebihan sebab pada dasarnya people to people contact tak bisa dihindari," imbuhnya.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.