MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir pengganti, polisi menemukan indikasi sopir menggunakan narkoba jenis sabu, saat mengantarkan penumpang berwisata ke Dieng, Wonosobo.
Dugaan penggunaan sabu ini muncul setelah polisi dari Resnarkoba Polres Kota Mojokerto melakukan tes urine.
Guna pemeriksaan menyeluruh, polisi juga akan mengambil sampel darah pengemudi untuk diuji laboratorium, dan hasilnya baru akan diketahui 2 hingga 3 hari mendatang.
Selain dugaan menggunakan narkoba, polisi juga mendapati pengemudi bus tidak memiliki surat izin mengemudi.
Akibat kecelakaan yang terjadi Senin (16/05) pagi kemarin, bus mengalami kerusakan hingga 80 persen.
Badan bus sebelah kiri mengalami kerusakan terparah karena menghantam tiang reklame dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Kengerian Kecelakaan Maut 2 Truk Trailer Adu Banteng, Saksi Mata: Suara Tabrakan Seperti Bom Meledak
Hal ini diketahui dari jarum penunjuk kecepatan yang menunjukkan kendaraan dipacu dengan kecepatan 130 kilometer per jam.
Sementara itu, keluarga korban mendapatkan santunan dari pihak Jasa Marga dan Pemerintah Kota Surabaya.
Setiap ahli waris dari korban meninggal mendapatkan santunan kematian sebesar Rp50 juta.
Sementara untuk pendidikan anak-anak korban akan ditanggung Pemkot Surabaya, hingga ke jenjang perguruan tinggi.
Sedangkan biaya perawatan korban luka sepenuhnya akan ditanggung pemerintah Kota Surabaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.