MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang pemuda tewas, usai ditangkap polisi dalam kasus peredaran narkoba.
Untuk mengetahui penyebab kematian, Bid Propam Polda Sulawesi Selatan memeriksa 6 polisi yang menangkap pemuda itu.
Dari keterangan polisi, pemuda itu tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangakara Makassar, karena sesak napas usai ditangkap polisi.
Namun pihak keluarga tidak terima, karena ada luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Baca Juga: Polisi Babak Belur Dikeroyok Keluarga Pengedar Narkoba, Berawal Tangkap Residivis yang Kabur
Akibat kejadian ini Propam Polda Sulawesi Selatan, memeriksa 6 orang anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar.
Sebelumnya, AA seorang pemuda berusia 18 tahun tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar, terkait kasus dugaan kepemilikan narkoba.
Menurut keterangan polisi, dalam pemeriksaan AA mengalami sesak napas dan dibawa ke Dokkes, tetapi meninggal dalam perjalanan.
Sementara itu, pihak keluarga menduga AA dianiaya karena ada luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.