KOMPAS.TV - Badan Urusan Rumah Tangga DPR memanggil Sekjen DPR, terkait pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR yang mencapai Rp 43,5 miliar.
Rapat antara Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR dilakukan secara tertutup.
Badan Urusan Rumah Tangga DPR akan mengevaluasi anggaran pengadaan proyek gorden di rumah dinas DPR.
Baca Juga: Jokowi Pakai Sepatu Lokal Saat Temui Elon Musk: dari Harga hingga Bikin Netizen Malaysia Kesengsem
Pengadaan gorden menuai kontroversi karena batas anggaran nilai proyek yang tinggi, dan yang menang tender justru perusahaan yang mengajukan penawaran tertinggi.
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah meminta pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR dibatalkan, meski proses tender telah selesai.
KPK ikut menyoroti pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR.
KPK meminta anggaran pengadaan barang dan jasa harus dilakukan transparan dan akuntable, untuk menghindari tindak pidana korupsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.