BENGKULU, KOMPAS.TV - Usai melakukan pertemuan dengan Gubernur serta Kapolda Bengkulu, Bupati Mukomuko, Sapuan mengatakan, ke 40 warganya yang sebelumnya ditangkap atas kasus pencurian sawit milik perusahaan perkebunan segera dibebaskan dalam waktu dekat.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan memberikan jaminan kepada pihak kepolisian atas pembebasan ke 40 orang petani tersebut.
Dikatakan Sapuan, pembebasan warganya itu sudah mendapat rekomendasi serta izin dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pemberian jaminan pembebasan dilakukan karena 40 orang petani tersebut merupakan kepala keluarga yang harus menghidupi keluarganya.
Pemerintah juga berharap kedepan kasus seperti ini tidak kembali terjadi.
Sebelumnya, Kepolisan Resor Mukomuko, menetapkan 40 orang petani sebagai tersangka kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit Milik PT Daria Dharma Pratama di Kabupaten Mukomuko.
#Bengkulu #PetaniSawit
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.