JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Jawa Timur telah melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan bus pariwisata Ardiansyah yang terjadi di Kilometer 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) pada Senin (16/5/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, penyelidikan menemukan sejumlah fakta, mulai dari dugaan konsumsi narkoba hingga sopir tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga: Kecelakaan Maut! Truk Kontainer Tertabrak Truk Boks, Dua Korban Tewas
Ramadhan menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa bus pariwisata Ardiansyah membawa 34 penumpang yang berwisata ke Dieng, Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Sedangkan kapasitas bus diketahui sebanyak 37 penumpang.
Menurut Ramadhan, tidak ada kelebihan muatan atau overload saat bus mengalami kecelakaan tunggal di Tol Sumo.
Baca Juga: Penyelidikan Sementara Kecelakaan di Tol Sumo, Kapolda Jatim: Sopir Bus Berpotensi Jadi Tersangka
Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 19 lainnya luka-luka.
Jenazah dari 14 korban meninggal telah dipulangkan ke rumah duka dari RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Sedangkan 18 penumpang dan supir cadangan bus yang terluka, dirawat di beberapa rumah sakit yang berbeda.
"Bus pariwisata Ardiansyah ini menabrak tiang variable message sign di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712+400 usai wisata ke Dieng dan Yogjakarta," ujar Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Jasa Raharja Beri Santunan Korban Laka Maut Bus Mojokerto, Ahli Waris Korban Tewas Dapat Rp50 Juta
Ramadhan menjelaskan, kecelakaan bus ini terjadi setelah sopir utama, AA (31), berisitrahat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.