JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana meniadakan Operasi Yustisi bagi sejumlah orang yang baru saja tiba di Ibu Kota usai mudik Lebaran 2022.
Namun, menurut anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan masalah sosial baru.
Mengingat, sebagai salah satu provinsi dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Indonesia, sampai saat ini Jakarta masih belum bisa keluar dari masalah kemiskinan.
"Kemiskinan dan gizi buruk, dua hal yang masih menjadi momok dan membelenggu Jakarta," kata Kenneth, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (16/5/2022).
Baca Juga: Pemprov DKI Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Saat Arus Balik Lebaran 2022, Ini Alasannya
"Jangan sampai, (pendatang) memaksakan diri datang ke Jakarta tanpa tujuan dan keahlian. Alhasil malah berakhir menjadi pengangguran, gelandangan, pengemis dan pelaku kriminalitas," imbuhnya.
Maka dari itu, Kenneth mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk tetap menyelenggarakan pendataan dan operasi yustisi terhadap para pendatang.
Karena, prinsipnya bahwa para pendatang itu semestinya tersaring, memiliki keterampilan khusus atau tidak supaya dapat bersaing di Ibu Kota.
Jika tidak, maka kondisi tersebut dapat menimbulkan masalah sosial baru seperti bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), bahkan meningkatnya angka kriminalitas.
Baca Juga: Pengamat: Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan Harus Menyusun RPJMD Baru
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.