SEMARANG, KOMPASTV - Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak khususnya sapi dan kambing, Dinas Pertanian Kota Semarang mengerahkan tim untuk memantau peternak yang ada di Kota Semarang. Sebagai langkah antisipasi, petugas telah menyiapkan kandang karantina dan pengecekan sapi yang dititipkan di Rumah Pemotongan Hewan Semarang.
Langkah antisipasi dilakukan oleh Dinas Pertanian Kota Semarang untuk menekan angka penyebaran Penyakit mulut dan kuku di Kota Semarang. Salah satunya dengan mengerahkan tim pemantau kesehatan hewan ke sejumlah peternakan dan rumah potong hewan atau RPH yang ada di daerah Penggaron. Di RPH, tim dokter hewan memeriksa secara teliti setiap sapi yang hendak dipotong. Jika ditemukan ada sapi yang terjangkit PMK maka sapi tersebut akan dikarantina di tempat yang telah disediakan.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, di Kota Semarang telah ditemukan 3 sapi di Mangunharjo yang diduga terkena PMK. Sedangkan untuk kambing baru diketahui ada satu ekor yang ditemukan di daerah Mijen. Untuk kepastiannya, hewan yang bergejala PMK tersebut diperiksa lebih lanjut di laborarium. "Antisipasi kita, diantaranya ke RPH supaya ternak-ternak yang ada di RPH ini yang dipotong adalah ternak yang sehat," kata Hernowo Budi Luhur, Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang.
Selain pro aktif melakukan pemeriksaan kesehatan hewan milik peternak, petugas juga akan memeriksa secara ketat hewan ternak yang masuk di Kota Semarang dengan memastikan hewan ternak tersebut mengantongi surat keterangan sehat. Dikuatirkan jika penyebaran penyakit mulut dan kuku ini semakin meluas maka akan menganggu pasokan hewan ternak, terlebih sebentar lagi memasuki Hari Raya Idul Adha.
#pmk #dinaspertaniankotasemarang #penyakitmulutkuku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.