MAKASSAR, KOMPAS.TV – Seorang personel Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Bripka Alfian Kahar, menjadi korban sabetan parang saat membubarkan perang kelompok di wilayahnya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (16/5/2022) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA, dan menyebabkan jari tangan kanan Bripka Alfian mengalami luka terbuka.
Selain luka pada jari, ia juga terluka pada bagian bibir, dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, perang kelompok antar remaja itu terjadi di Samping Kantor Camat Somba Opu Jalan Andi Tonro Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu.
"Dini hari tadi, anggota kami melakukan pembubaran perang kelompok dan berhasil mengamankan 6 orang serta barang buktinya,” jelas Hasan melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: Diperkirakan Berisi Rp 8-10 Juta, 2 Kotak Amal Masjid di Gowa Sulsel Digondol Maling!
“Jadi memang benar ada anggota kami yang terluka saat melerai perkelahian atau perang kelompok hingga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan," lanjutnya.
Ia menjelaskan, keenam pemuda itu dibekuk di lokasi dan saat polisi melakukan penyisiran di area perang kelompok.
Dari perang kelompok tersebut, 3 orang berhasil diamankan masing masing berinisial MS (18) pelaku pembacokan anggota Polisi, MR (19), dan MSM (17).
Selanjutnya, setelah melakukan penyisiran di lokasi, polisi kembali mengamankan MA (17), AA (18), MRL (20).
Selain menangkap keenamnya, polisi juga menemukan barang bukti dari tangan keenam pemuda tersebut.
Barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang, 6 batang anak panah, 2 ketapel, 4 sachet obat daftar G, tas ransel warna cokelat, tas pinggang warna biru, topi warna hitam, kaus oblong warna merah, sarung, dan 17 unit sepeda motor.
Hasan menuturkan, polisi mendapati beberapa sepeda motor milik pelaku perang kelompok yang disembunyikan di halaman rumah warga sekitar TKP.
Baca Juga: Demokrat Gowa Bantah Isu Boikot Kunjungan AHY di Makassar
Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat perang kelompok maupun aksi kejahatan jalanan serta aksi melanggar hukum lainnya.
Saat ini, keenam pemuda bersama barang buktinya telah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.