LOMBOK, KOMPAS.TV – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan akan menyerahkan kasus 5 WNI yang menjadi fasilitator keuangan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
“Itu ranah penegakan hukum atau kepolisian, saya minta Wakapolri yang menjelaskan soal itu,”kata Andika usai membuka Latsitardanus ke-42 di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Sabtu (14/5/2022).
Andika pun meminta Wakapolri langsung menanggapi pertanyaan wartawan tersebut.
Baca Juga: Teroris MIT Tinggal Tersisa 1 Orang, Jenderal Andika Tarik Ratusan Prajurit TNI dari Poso
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono pastikan kini pihaknya mengurus kasus tersebut dengan BNPT, Kemenlu hingga Kemenkumham.
"Kepolisian bersama-sama dengan BNPT, Kementrian Luar Negeri, serta Kementrian Hukum dan HAM, kita akan berkordinasi melihat kasus ini sampai sejauh mana. Saat ini masih tahap kordinasi," jelas Gatot.
Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan dua dari lima WNI yang disanksi oleh Amerika Serikat (AS) tersebut pernah diproses hukum atau divonis.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.