Tidak akan ada lagi proses perizinan usaha lewat birokrasi yang rumit dan berbelit. Pemerintah meringkas langkah panjang pengajuan izin usaha, melalui sistem Online Single Submission (OSS) alias perizinan terintegrasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.