JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis 98 kembali mengusulkan empat mahasiswa korban tragedi Trisakti menjadi pahlawan nasional. Gerakan reformasi pada 1998 telah mengakibatkan empat mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta gugur, yakni Elang Mulya Lesmana, Hafidhin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie.
Usulan itu dilontarkan Ketua Umum Gerakan Nasional 98 Anton Aritonang dalam peringatan 24 tahun tragedy 1998 di Tugu Reformasi Universitas Trisakti Jakarta, Jumat (13/5/2022).
“Mereka layak disebut pahlawan reformasi jadi kami usul ke presiden untuk menjadikan mereka pahlawan nasional tahun ini,” ujar Anton.
Baca Juga: 24 Tahun Tragedi Trisakti, Upacara Bendera Setengah Tiang Digelar Mahasiswa bersama Keluarga Korban
Menurut Anton, usulan itu sebenarnya sudah disetujui presiden dan saat ini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Biasanya, pada Oktober, pemerintah mengeluarkan Keppres untuk pengesahan pahlawan nasional.
Dalam peringatan 24 tahun tragedi 1998, ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat, seperti aktivis, mahasiswa, dan kalangan ibu, hadir. Rencananya, aksi ini akan berlangsung selama beberapa hari mendatang.
Para aktivis 98 menggelar aksi ini karena merasa bertanggung jawab reformasi sudah dikhianati.
Dikutip dari laman setkab.go.id, pada Juli 2018 Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi Rembuk Nasional Aktivis 98 untuk menetapkan mahasiswa yang gugur pada tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II dalam gerakan reformasi 1998 sebagai pahlawan nasional.
Baca Juga: Upacara Peringatan 24 tahun Tragedi Trisakti dilakukan Secara Offline dan Online
“Secepat-cepatnya akan kami sampaikan dan nanti akan diputuskan,” ucap Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penutupan rekomendasi Rembuk Nasional Aktivis 98 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (7/7/2018) silam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.