JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Pamekasan Madura, Ilyasak, mengisahkan ada 45 jemaah yang memilih mengundurkan diri meskipun sudah dapat kota haji 2022.
Di antara mereka ini, berdasarkan cerita Ilyasak, terdapat beberapa yang mengalami gangguan kesehatan.
Selain itu, ada juga masalah jadwal haji yang berbeda antara suami-istri, salah satunya karena efek pendaftaran online.
“Ada suami istri yang membatalkan diri berangkat tahun ini karena mereka tidak bisa bersama-sama. Ada istri yang berangkat tahun ini dan ada suaminya tahun depan, sehingga mereka membatalkan diri berangkat," ujar Ilyasak, Jumat, dilansir dari kompas.com (13/5/2022).
Ilyasak lantas menambahkan, suami istri yang mengundurkan diri haji 2022 tahun ini, dapat berangkat bersama-sama pada tahun depan.
Sedangkan kuota yang ditinggalkan jemaah haji tersebut akan digantikan oleh jemaah lain yang sudah memenuhi syarat.
Salah satu syarat, di antaranya menurut Ilyasak, harus sehat jasmani dan rohani dan melampirkan bukti setoran haji sudah lunas.
Baca Juga: Kisah Warga Aceh Daftar Haji dengan Uang Receh Hasil Jualan Siomay
Ia lantas menjelaskan, pemberangkatan haji suami istri yang tidak bersamaan terjadi karena pada saat pendaftaran secara online di sistem komputerisasi haji ada jeda waktu.
Di jeda waktu itu kemudian masuk data lain secara online.
Diperkirakan, lanjutnya, perbedaan data haji masing-masing jemaah antara 5 digit sampai 6 digit.
"Kalau istri didaftarkan urut 10, saat pendaftaran suaminya bisa di urutan 15 atau 16. Sehingga saat penentuan kuota haji bisa berbeda," ungkap Ilyasak.
Untuk pemberangkatan calon haji asal Pamekasan dari embarkasi Juanda Surabaya, jatuh pada 4 Juni mendatang. Namun kelompok terbang atau kloter pemberangkatannya belum ditentukan.
"Kami menunggu kloter berapa jemaah haji asal Pamekasan akan diberangkatkan. Mudah-mudahan tidak ada perubahan jadwal lagi," tandasnya.
Baca Juga: Begini Fasilitas Haji 2022, Hotel dengan Air Zamzam hingga Makan 119 Kali
44 Orang yang memilih mengundurkan diri adalah bagian dari sebanyak 1.000 calon jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sejak dua tahun lalu.
Namun dari jumlah tersebut, hanya 414 jemaah yang bisa berangkat sesuai dengan kuota dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia untuk Kabupaten Pamekasan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.