KULON PROGO, KOMPAS.TV - Makam korban penganiayaan oleh kekasih istri di Kulon Progo, Yogyakarta, dibongkar polisi untuk keperluan autopsi. Autopsi dilakukan karena warga dan masyarakat merasa janggal atas kematian korban, yang jenazahnya ditemukan di jalan pedesaan dengan kondisi banyak luka. Kecurigaan keluarga korban semakin kuat, karena menemukan sejumlah luka saat memandikan jenazah korban. Jenazah korban yang dimakamkan sejak delapan hari lalu akhirnya diautopsi.
"Saya berharap, hasil autopsi ini bisa membuka keadilan ataupun sebuah kebenaran, yang tentunya akan membuka suatu pelajaran dan diambil hikmahnya," ujar Deka Yudhi, keluarga korban.
Sebelumnya, warga Tangkisan Dua digegerkan dengan ditemukannya Ngatiman alias Proyo yang tewas dengan sejumlah luka dan tergeletak posisi tengkurap di jalan desa mereka, dan berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban, pada Rabu malam. Sebelum ditemukan tewas, warga sempat mendengar keributan disekitar rumah korban.
Korban Ngatiman sendiri sudah dikebumikan di tempat Pemakaman Umum Ngede desa setempat, pada Kamis lalu. Namun, lantaran warga dan pihak keluarga yang resah dengan temuan luka di sejumlah bagian tubuh korban, warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dan pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (8/5/2022) siang kemarin.
Guna mempertanggung jawabkan pebuatannya, pelaku terjerat pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#kulonprogo #yogyakarta #penganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.