Kompas TV bisnis perbankan

Beredar Info Biaya Administrasi BRI Naik Jadi Rp150.000, Ini Kata Pihak Bank

Kompas.tv - 12 Mei 2022, 13:17 WIB
beredar-info-biaya-administrasi-bri-naik-jadi-rp150-000-ini-kata-pihak-bank
ATM BRI (Sumber: Kontan/Carolus Agus Waluyo )
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat ini di media sosial beredar informasi yang menyebutkan biaya administrasi BRI naik menjadi Rp150.000, dari yang tadinya Rp6.500. Tarif administrasi yang awalnya per transaksi, dikenakan menjadi per bulan unlimited transaksi.

Disebutkan, jika kenaikan itu akan diambil melalui autodebet rekening tabungan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi kirim-mengirim uang.

Dalam informasi itu, nasabah pun diminta memberi tanggapannya dengan memilih antara setuju/tidak setuju dengan biaya baru tersebut.

Baca Juga: Di Depan Para Santri, Erick Thohir Sebut BUMN Cuan Rp90 Triliun karena Transformasi

Ternyata, informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menyatakan, biaya admin tetap dikenakan Rp6.500 per transaksi.

"Terkait dengan beredarnya informasi yang mengatasnamakan BRI tersebut, hal ini dipastikan tidak benar," kata Aestika saat dihubungi Kompas TV, Kamis (12/5/2022).

Ia menyampaikan, informasi apapun terkait layanan BRI hanya berasal dari saluran komunikasi resmi BRI. Yakni melalui laman www.bri.co.id, Instagram @bankbri_id, Twitter bankbri_id, Facebook Bank BRI, dan Youtube Bank BRI.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Presiden Bolsonaro Pecat Menteri Energi Brasil

"Info lebih lanjut, dapat mengunjungi Kantor BRI terdekat atau menghubungi call center BRI 14017/1500017," ujar Aestika.

Ia pun mengimbau nasabah BRI untuk mewaspadai segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Nasabah diminta agar jangan memberi tahu kerahasiaan data pribadi dan data perbankan apa pun kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

"Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, dan password internet banking, OTP, dsb) melalui tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tuturnya. 




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x