JAKARTA, KOMPAS.TV – 5 orang Penjabat (Pj) Gubernur telah resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada hari ini, Kamis (12/5/2022) pada pukul 09.00 WIB.
Pelantikan itu berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
5 orang yang dilantik yakni Pj Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, M.Sc (Sekretaris Daerah Banten), kedua Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM), ketiga Pj Gubernur Sulawesi Barat Drs. Akmal Malik, M.Si (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri), keempat Pj Gubernur Gorontalo Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si. (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga) dan terakhir ada Pj Gubernur Papua Barat Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri).
Baca Juga: Analis Politik: Rakyat Butuh Kenegerawanan Menteri yang Ingin Maju Pilpres 2024 Mundur dari Jabatan
Dalam sambutannya, Tito mengatakan bahwa masa jabatan Penjabat (Pj) yang menggantikan kekosongan kepala daerah maksimal 1 tahun.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi.
Usai pembacaan Keppres tersebut, kelima Pj Gubernur mengucapkan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
Mereka akan bertugas mengisi kekosongan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada pertengahan Mei 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.