Pengenaan cukai pada penggunaan tas plastik, alias kantong keresek, kembali ditunda. Belum adanya titik temu antara pemerintah dengan pelaku industri plastik menjadi salah satu faktor utama, kebijakan ini tak jadi diberlakukan bulan ini.
Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, menargetkan pembahasan rancangan peraturan pemerintah, soal pengenaan cukai penggunaan tas plastik, bisa selesai akhir tahun ini. Para pelaku industri merasa dirugikan karena bakal mengganggu bisnis plastik. Sementara dorongan penerapan cukai dari pegiat lingkungan semakin kencang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.