SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi akan memeriksa saksi tambahan dari korban dan manejemen, terkait ambruknya seluncur air di Waterpark Kenjeran.
Setidaknya 5 orang saksi, 2 dari pihak manajemen dan 3 dari korban telah diperiksa.
Pemeriksaan untuk memastikan, apakah saat kejadian seluncur air kelebihan kapasitas atau tidak.
Jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pelanggaran atau kelalaian, polisi membuka kemungkinan akan adanya penetapan tersangka.
Baca Juga: Sebut Sudah Ada Fasilitas untuk Main Sepatu Roda, Wagub DKI Jakarta: Jangan Latihan di Jalan Raya
Sementara itu, 4 korban seluncur air Waterpark Kenjeran Surabaya yang dirawat di Rumah Sakit Soewandi, telah diizinkan pulang.
Mereka akan menjalani rawat jalan untuk proses penyembuhan pasca operasi.
Sementara itu, 5 dari 7 korban yang dirawat di Rumah Sakit Dokter Soetomo Surabaya, sudah berangsur membaik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.