JAKARTA, KOMPAS.TV - KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada 47 personel gabungan TNI AD dan Polri yang berhasil melumpuhkan Wabin Tabuni.
Wabin Tabuni merupakan anggota kelompok separatis teroris Papua yang juga pelaku pembunuhan Babinsa Kabupaten Yalimo Papua Sertu Eka Andrianto dan istrinya pada Maret 2022.
47 Personel ini akan diperhatikan pula jenjang karir kemiliteran selanjutnya.
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Buktikan Janjinya Temukan Anggota KKB Pembunuh Babinsa dan Istrinya di Papua
KSAD Dudung Menegaskan keberadaan TNI di Papua adalah mengamankan negara dan membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kasad selaku pimpinan TNI Angkatan Darat, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar besarnya atas keberhasilan tugas dari Tim Gabungan TNI-Polri, sehingga pelaku pembunuhan dapat ditangkap.
“Terima kasih juga saya sampaikan pada pihak yang lain yang turut membantu keberhasilan tugas anggota di lapangan. Melalui pemberian penghargaan ini saya berharap dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel TNI AD, untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan setiap amanah tugas yang dipercayakan oleh bangsa dan negara,” ungkap Kasad.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.