BALI, KOMPAS.TV - Gubernur Bali, Wayan Koster, memerintahkan WNA asal Rusia dideportasi setelah berfoto tanpa busana di areal sakral yang berada di obyek wisata Kayu Putih Tabanan.
Tindakan asusila yang dilakukan dua WNA asal Rusia tersebut menurut Gubernur Bali Wayan Koster tidak bisa diterima oleh warga Bali.
Baca Juga: Berfoto Tanpa Busana di Kayu Putih Tabanan, Gubernur Bali Deportasi 2 WNA Asal Rusia
Akibat tindakan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali akan segera mendeportasi dua WNA tersebut.
Sebelumnya WNA asal Rusia melakukan tindakan asusila dengan menggungah ke media sosial foto tanpa busana di pohon berusia 700 tahun yang disakralkan di Pura Babakan, Bali.
Unggahan ini dikecam karena dinilai menodai kawasan suci umat hindu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.