Bimanesh Sutarjo, terdakwa perbuatan menghalangi proses hukum terhadap Setya Novanto menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan di muka sidang, Jumat (6/7).
Dokter Bimanesh menyatakan dirinya telah dikorbankan oleh pihak manajemen RS Medika Permata Hijau yang seharusnya ikut bertanggung jawab.
Pengaturan dan dugaan rekayasa perawatan Setya Novanto pada 16 November lalu yang saat itu berstatus sebagai tersangka korupsi e-KTP adalah atas sepengetahuan manajemen RS Medika Permata Hijau.
Keterlibatan pihak rumah sakit, yaitu melalui Dokter Alia Shahab, pelaksana tugas manajer pelayanan medik rumah sakit tersebut yang mengatur perawatan Setya Novanto dengan memilih ruang rawat dan perawat khusus buat Novanto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.