SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi mengangkap tersangka pencurian rumah kosong yang ditinggal pemiliknya pulang kampung di Surabaya, Jawa Timur.
Modus tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini yaitu dengan cara membuat tangga untuk menaiki pagar rumah, kemudian masuk ke dalam rumah untuk menguras barang berharga.
Baca Juga: Tawuran Antar Warga, Satu Orang Meninggal
Kejadian ini berhasil digagalkan tetangga korban yang curiga kepada gerak-gerik tersangka.
Namun, aksi tersangka tepergok tetangga pemilik rumah dan kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Mulyorejo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.