JAKARTA, KOMPAS.TV - Aturan satu arah alias one way dan ganjil genap kembali akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan tol di Pulau Jawa (Tol Trans-Jawa) pada arus balik Lebaran 2022
Hal tersebut dilakukan supaya aktivitas mudik berjalan aman dan nyaman serta tidak banyak kepadatan kendaraan bermotor.
Pembatasan tersebut akan berlangsung pada Jumat (6/5/2022) sampai Minggu (8/5/2022).
Berdasarkan informasi Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, berikut jadwal dan lokasi rencana pemberlakuan rekayasa saat arus balik Lebaran di sejumlah ruas jalan tol:
Baca juga: Puncak Arus Balik 6-8 Mei, Ini 2 Titik Rawan Kemacetan yang Patut Diwaspadai Menurut Menhub
Adapun ganjil genap, berlaku bagi seluruh kendaraan. Namun, ada suatu kategori khusus yang dikecualikan yaitu;
- Kendaraan pimpinan lembaga negara;
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
- Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Polri;
- Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans;
- Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning; Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik;
Baca juga: Polisi Kerahkan Ratusan Personel untuk Urai Kepadatan Kendaraan di Puncak Bogor
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas;
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Polri;
- Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil-genap.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.