Hari ini (5/7), dua mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri atau Menko Ekuin, Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Rizal Ramli dan Kwik Kian Gie menjadi saksi untuk terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung.
Selain itu, dua mantan Ketua Badan Penyehatan Nasional, Edwin Gerung dan I Putu Gede Ary Suta juga jadi saksi dalam persidangan.
Majelis hakim menggali lebih dalam terkait dugaan penghapusan piutang bank dagang nasional Indonesia yang dilakukan terdakwa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.