KOMPAS.TV - Polisi menggagalkan pengiriman 40 kilogram bubuk mercon yang di persiapakan untuk perayaan Lebaran dan menangkap dua orang pelakunya.
Unit Resmob Polres Demak menangkap kurir obat mercon bernama Latif pada Jumat malam ini.
Baca Juga: Polisi Amankan Produsen Beserta Ratusan Petasan
Dalam penangkapan ini, polisi menyita obat mercon seberat 40 kilogram, alat timbangan, serta alat untuk membuat bubuk mercon.
Usai menangkap Latif, polisi kemudian meringkus pelaku lain bernama Rustam pada Sabtu siang.
Dari hasil pemeriksaan, Rustam mengaku berperan sebagai pengoplos bubuk mercon dan menerima upah Rp 300 ribu.
Menurutnya di bulan Ramadan ini setidaknya sudah 5 kali melakukan pengoplosan bubuk mercon.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.