JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Raya Lebaran 2022 atau Idulfitri 1443 Hijriah resmi jatuh pada Senin (2/5/2022).
Kepastian tersebut diumumkan pemerintah melalui Kementerian Agama setelah melakukan sidang isbat, Minggu (1/5/2022) petang.
Dengan begitu, maka umat Muslim di Indonesia akan menjalankan ibadah salat Idulfitri besok pagi.
Salat Idulfitri dilaksanakan pagi, umumnya dari jam 06.00 hingga pukul 08.00 WIB.
Akan tetapi, tak jarang pula banyak umat Muslim yang melewatkan salat Idulfitri dikarenakan bangun kesiangan.
Lantas jika bangun kesiangan, bolehkah salat Idulfitri sendiri di rumah?
Baca Juga: Hukum Melaksanakan Salat Idulfitri, Wajib atau Sunah?
Salat id, baik Idulfitri atau Iduladha merupakan salah satu sembahyang sunah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah).
Shalat id dikerjakan secara berjamaah dengan sejumlah takbir sunah dan bacaan lantang (jahar) surah Al-Qur'an.
Sementara bagi umat Muslim yang melewatkan salat Idulfitri berjamaah, dilansir dari NU Online, para ulama memiliki beberapa perbedaan pandangan.
Syekh Abdul Qadir Al-Jailani yang lebih dekat kepada madzhab Hambali menganjurkan orang yang luput salat Idulfitri berjamaah bisa melakukan salat Id sendiri sebanyak empat rakaat.
Sumber : NU Online
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.