JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah/Idulfitri 2022 jatuh pada Senin (2/5/2/2022).
Penetapan tersebut didasarkan pada hasil sidang isbat Lebaran 2022 yang diselenggarakan pada Minggu (1/5/2022) petang.
Setelah penetapan tanggal Idulfitri 2022 tersebut, mulai berkumandang seruan takbir di masjid-masjid seluruh Indonesia.
Mengumandangkan takbir Idulfitri termasuk salah satu sunah yang dianjurkan untuk dilakukan di malam Lebaran.
Allah SWT telah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 185 mengenai anjuran memperbanyak bacaan takbir.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi Junub untuk Laki-laki dan Perempuan Sebelum Idulfitri
“Dan sempurnakanlah bilangan Ramadhan, dan bertakbirlah kalian kepada Allah”. (QS. Al-Baqarah: 185).
Takbiran di malam Lebaran juga sudah menjadi tradisi yang tidak pernah terlewat di Indonesia.
Seruan takbir di malam Idulfitri ini bisa dikumandangkan di mana saja, baik di rumah, jalan, masjid, pasar, saat mudik dan situasi lainnya.
Mengumandangkan takbir juga disunahkan bagi umat Islam saat keluar rumah menuju masjid atau lapangan untuk melaksanakan salat Idulfitri.
Kumandang takbir akan dihentikan saat imam memulai salat Idulfitri.
Untuk mendapatkan pahala sunah ini, umat muslim sebaiknya mengetahui bacaan takbir yang benar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.